Sunday, November 01, 2009

Cairan Mudah Terbakar

Anda mungkin sering mendengar mengenai cairan mudah terbakar. Apalagi, berita kebakaran yang marak belakangan ini. Cairan (bahan) mudah terbakar biasanya menjadi faktor yang menyebabkan kebakaran menjadi tidak terkendali.

Sebenarnya apa sih yang menjadi kriteria suatu cairan bisa digolongkan ke dalam bahan mudah terbakar? Suatu cairan dapat disebut mudah terbakar atau flammable itu dilihat dari sisi flash point dan boiling point.

Flash point atau titik nyala adalah temperatur terendah di mana cairan mudah terbakar tersebut dapat menghasilkan cukup uap untuk terbakar. Sedangkan boiling point atau titik didih didefinisikan sebagai temperatur di mana cairan berubah menjadi fasa uap pada tekanan tertentu.

Cairan mudah terbakar diklasifikasikan menjadi beberapa kelas, yaitu:
Class IA: meliputi cairan yang mempunyai titik nyala di bawah 22.8oC dan titik didih di bawah 37.8oC.
Class IB: meliputi cairan yang mempunyai titik nyala di bawah 22.8oC dan titik didih 37.8oC atau lebih.
Class IC: meliputi cairan yang mempunyai titik nyala pada 22.8oC atau lebih, tapi kurang dari 37.8oC.

Sedangkan cairan dapat terbakar atau biasa disebut combustible liquids, diklasifikasikan sebagai berikut:
Class II: meliputi cairan dengan titik nyala pada 37.8oC atau lebih, tapi masih di bawah 60oC.
Class IIIA: meliputi cairan dengan titik nyala pada 37.8oC atau lebih, tapi masih di bawah 93oC.
Class IIIB: meliputi cairan dengan titik nyala pada 93oC atau lebih.

Informasi mengenai jenis cairan yang mudah terbakar dapat dilihat di Lembar Keselamatan Bahan atau Material Safety Data Sheet (MSDS).

No comments:

Post a Comment