Thursday, October 01, 2009

Komisi Eropa Batasi Volume Maksimum Pemutar Lagu

Komisi Eropa berencana mengeluarkan aturan baru tentang batas maksimum volume pada pemutar lagu atau music player. Rencana Komisi Eropa ini dilatarbelakangi oleh hasil penelitian yang menyatakan bahwa 1 dari 10 pengguna music player mengalami kerusakan pendengaran secara permanen. 

Para ilmuwan yang melakukan penelitian tersebut juga mengemukakan bahwa orang yang menggunakan pemutar lagu dengan volume tinggi selama 1 jam per harinya, beresiko mengalami gangguan pendengaran permanen. Sementara itu, berdasarkan data ada sekitar 50 - 100 juta orang yang menggunakan pemutar lagu setiap harinya.

Menurut Komisi Eropa, pada volume dengan tingkat kebisingan mencapai 80 dB (desibel) paparan atau exposure tidak diperkenankan lebih dari 40 jam per minggunya. Sedangkan pada 89 dB, hanya diperkenankan 5 jam saja setiap minggunya.

Saat ini Komisi Eropa belum menetapkan batas maksimum volume yang diperbolehkan, serta belum mensyaratkan pemasangan label volume maksimum pada produk pemutar lagu. (bbc)

No comments: