Para ilmuwan yang melakukan penelitian tersebut juga mengemukakan bahwa orang yang menggunakan pemutar lagu dengan volume tinggi selama 1 jam per harinya, beresiko mengalami gangguan pendengaran permanen. Sementara itu, berdasarkan data ada sekitar 50 - 100 juta orang yang menggunakan pemutar lagu setiap harinya.
Menurut Komisi Eropa, pada volume dengan tingkat kebisingan mencapai 80 dB (desibel) paparan atau exposure tidak diperkenankan lebih dari 40 jam per minggunya. Sedangkan pada 89 dB, hanya diperkenankan 5 jam saja setiap minggunya.
Saat ini Komisi Eropa belum menetapkan batas maksimum volume yang diperbolehkan, serta belum mensyaratkan pemasangan label volume maksimum pada produk pemutar lagu. (bbc)
No comments:
Post a Comment