Monday, October 07, 2013

Cara Membuat Domain Dengan Nama Sendiri



Personal branding menjadi sesuatu hal yang amat penting. Beragam cara dilakukan orang untuk mengatrolnya. Salah satunya adalah dengan memiliki website atau blog pribadi. Akan tetapi tentu saja nama domain yang dipilih harus tepat, yaitu dengan menggunakan nama domain dengan nama sendiri.

Dengan memiliki nama domain website atau blog dengan nama sendiri tentu akan banyak kelebihan yang didapat. Mudah diingat, marketable dan sangat SEO friendly adalah beberapa kelebihan yang akan kita dapat ketika kita memiliki nama website atau blog dengan nama domain nama sendiri.

Banyak orang-orang terkenal dan pesohor di negara ini yang menyadari akan pentingnya hal yang satu ini. Salah satu tokoh yang memiliki blog dengan nama sendiri adalah Ustadz Yusuf Mansur, ustadz muda yang terkenal dengan tausiah sedekahnya.

Lalu bagaimana cara membuat domain dengan nama sendiri? Mari kita simak bersama-sama.

Cara Membuat Domain Dengan Nama Sendiri

Sebenarnya cara membuat domain dengan nama sendiri sama dengan cara mendaftarkan nama domain untuk website atau blog pada umumnya. Yang perlu anda lakukan adalah memeriksa apakah nama domain dengan nama anda sendiri serta domain extension (.com, .net, .org dan lain-lain) yang anda inginkan masih tersedia dan belum didaftarkan oleh orang lain.

Bila nama domain yang anda inginkan sudah didaftarkan, maka yang harus anda lakukan adalah mencari nama domain dengan extension yang lain. Sebagai contoh, anda ingin mendaftarkan nama domain YusufMansur.com. Karena nama ini sudah didaftarkan oleh orang lain, maka anda masih bisa mendaftarkan YusufMansur.net, YusufMansur.org dan seterusnya.

Nah, untuk membuat nama domain dengan nama sendiri anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Klik penyedia layanan domain, misalnya Apenta.com. Pada menu klik domain.
  2. Lalu masukan nama anda dalam kolom nama domain. Pilih domain extension yang anda inginkan.
  3. Selanjutnya klik Go.
  4. Bila nama domain yang anda inginkan sudah didaftarkan atas nama orang lain, maka anda bisa mencoba dengan nama pendek anda atau bahkan nama lengkap anda pada kolom yang sama.
  5. Bila anda menginginkan nama domain yang sama, anda bisa menggunakan domain extension yang lain selain .com, misalnya .net atau .org. Untuk mengeceknya, ulangi langkah 2-4 di atas.
  6. Lakukan sampai nama domain yang anda inginkan dapat anda daftarkan.
Saran saya, jangan sembarang memilih domain extension. Prioritas utama tentu .com, lalu .net dan yang terakhir .org. Domain extension yang baru seperti .me, .se atau .co memang bisa anda gunakan. Akan tetapi ketika orang mengetikan nama domain pada address bar mayoritas akan menggunakan .com sebagai default pencarian mereka. Kalau sudah begini maka anda akan kehilangan kesempatan mendapatkan direct traffic.

Namun, tentu saja untuk urusan SEO, domain extension tidak terlalu menjadi masalah menurut saya. Artinya ketika anda mempunyai nama domain YusufMansur.es, tetap akan muncul di halaman #1 google sepanjang on page dan off page SEO website atau blog anda lebih baik dari domain lain seperti YusufMansur.com atau YusufMansur.net.

Jalan Keluar Jika Nama Domain Sudah Didaftarkan Orang Lain

Memang anda masih bisa memiliki nama domain seperti yang anda inginkan meskipun sudah dimiliki oleh orang lain. Anda bisa membelinya dari sang pemilik. Tapi tentu dengan harga yang berkali-kali lipat dari harga ketika nama domain tersebut didaftarkan untuk pertama kali. Bahkan bisa sampai ribuan kali. Hmmm...anda tentu akan berpikir ulang untuk mendapatkanya kan?

Namun bila anda tetep keukeuh, maka cara mendapatkan domain yang sudah dimiliki oleh orang lain adalah dengan  langsung menghubungi si empunya lewat email atau langsung telepon.

Akhir kata, semoga artikel cara membuat domain dengan nama sendiri ini bermanfaat bagi anda sekalian. Jangan ragu untuk meninggalkan komentar.

Salam sukses selalu...